BOLMONG,MANADONEWS,-Pemilihan kepala desa atau sering dikenal di daerah Bolmong dengan sebutan Sangadi semakin dekat.
Adu otak dan strategi pun dari setiap bakal calon Sangadi semakin gencar dilakukan.
Selain mempersiapkan diri untuk bertarung, ada juga beberapa hal yang sangat penting yang perlu di perhatikan oleh bakal calon Sangadi yang merupakan Incumbent.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii, Sangadi Petahana yang ingin maju kembali mencalonkan diri maka yang menjadi syarat mutlaknya adalah Incumbent tersebut harus bebas dari TGR.
“Disamping syarat yang diatur dalam Perda yakni bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Warga Negara Indonesia, syarat yang dikhususkan untuk Sangadi Incumbent yaitu harus bebas dari TGR. Pada saat dia lepas jabatan dia harus serakan aset,” katanya.
Dijelaskannya, syarat bebas TGR yang diberlakukan untuk Sangadi Incumbent tersebut bertujuan agar kedepanya tidak akan menjadi beban dari pejabat yang baru. (David)