KOTAMOBAGU, MANADONEWS – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, melakukan persiapan untuk mengahadapi penilaian Puskesmas Ramah Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (P3A).
Kepala Puskesmas Gogagoman, Sukmawati mengatakan, hari ini Kementerian P3A akan melakukan verifikasi lapangan terkait keikutsertaan Puskesmas Gogagoman sebagai Puskesmas Ramah Anak tingkat Nasional.
“Penilain ini juga terintegrasi dengan program yang lain, untuk itu ada 15 indikator yang harus dipenuhi oleh puskesmas,” kata Sukmawati.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu, Rafiqha Bora menambahkan, dari 1500 puskesmas se Indonesia hanya 20 puskesmas yang bakal menerima penghargaan tingkat Nasional dari Kementerian P3A, termasuk Puskesmas Gogagoman yang mewakili puskesmas di Provinsi Sulaweai Utara (Sulut).
Dirinya berharap, puskesmas Kelurahan Gogagoman akan mendapatkan penilaian terbaik.
“Ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah Kotamobagu untuk mewujudkan Puskesmas Gogagoman sebagai puskesmas ramah anak,” ucapnya.
(MLS)
Berikut 15 indikator penilaian:
1. Jaminan tersedianya tenaga medis yang memahami tentang hak dan kesehatan anak.
2. Tersedianya ruang pelayanan khusus untuk anak dan konseling bagi anak.
3, tersedia komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang hak kesehatan anak.
4. Puskesmas tersebut memiliki ruang laktasi yang higienis dan mampu melaksanakan inisiasi menyusui dini (IMD) untuk puskesmas yang memberikan layanan persalinan.
5. Tersedia ruang bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien.
6. Terdapat Poli Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS).
7. Pembentukan dan pelaksanaan kelompok pendukung ibu untuk meningkatkan ASI Eksklusif.
8. Merupakan kawasan tanpa rokok.
9. Sebagian besar atau sekitar 50 persen seekolah di wilayah kerja puskesmas, unit kesehatan sekolah (UKS) nya telah memenuhi klasifikasi standar.
10. Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) terkait pemenuhan hak anak di wilayah kerja sebagian besar aktif, seperti Posyandu paling sedikitnya 50 persen mencapai kualifikasi Pratama dan puskesmas melaksanakan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) serta layanan tata laksana.
11. Tersedianya cakupan-cakupan pelayanan kesehatan anak. Dimana itu meliputi seperti cakupan ASI tinggi, peningkatan asupan gizi, layanan anak sakit HIV AIDS, imunisasi dasar lengkap, serta layanan kesehatan reproduksi.
12. Tersedianya layanan Therapeutic Feeding Centre (TFC). Maksudnya pelayanan kesehatan untuk mendukung penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita.
13. Fasilitas dan advokasi kader kesehatan desa.
14. Menerima rujukan anak korban kekerasan, ketergantungan obat, dan anak hamil.
15. Sanitasi lingkungan puskesmas memenuhi ketentuan standar kesehatan, dan terakhir (16) yakni tersedia data tentang pemenuhan hak anak yang terpilah sesuai usia, jenis kelamin, serta permasalahan kesehatan.