BOLMONG,MANADONEWS,-Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan perda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong tahun 2018 yang digelar senin, (29/7/2019) tepatnya di Gedung DPRD Bolmong.
Dalam sambutannya, Bupati Yasti mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong yang telah memberikan tanggapan, pandangan saran, koreksi serta masukan terhadap ranperda yang telah ditetapkan menjadi perda.
“Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh DPRD dalam pandangan umumnya sebagai masukan, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah Bolmong,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2018, secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian serta pengawasan. (David)