MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendapat peringkat 2 pada hasil penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, bahwa dengan adanya pengumuman hasil penilaian EKPPD terhadap LPPD oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kotamobagu mendapat peringkat kedua.
“Alhamdulillah malam ini, diruang F.J Tumbelaka telah ditayang dan diumumkan oleh koordinator tim EKPPD /LPPD Kemendagri LPPD Kota Kotamobagu naik drastis dengan nilai skor 3.3551 dan mendapat rangking dua,”kata Anas lewat via WA, malam ini, Jumat (23/8/2019).
Lanjut Anas, keberhasilan malam ini berkat kerja keras dan kerjasama Pimpinan daerah beserta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang ada dilingkup Pemkot Kotamobagu.
“Ini juga berkat kerja kerjas semua OPD dan tim penyusun dan dorongan motivasi oleh Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, serta Sekda, Sande Dodo,” jelas Anas.
Anas juga menjelaskan, tahun sebelumnya, Kota Kotamobagu hanya menempati ranking 8.
“Tahun 2017 lalu kita hanya menduduki peringkat kedelapan dengan skor 3.0017. Dan untuk tahun 2018, kita sudah naik drastis ke peringkat 2,”Pungkasnya.
(MLS)