MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu tindaklanjuti hasil temuan Wakil Wali Kota pada Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Kelurahan dan Kecamatan bupan lalu.
Hal ini diungkap Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, bahwa Temuan sidak yang diberikan Wakil Wali Kota sedang ditindak lanjuti.
“Hasil sidak tersebut sudah ditindaklanjuti, sudah beberapa yang diberikan teguran dan tinggal mau disampaikan. Untuk sanksinya ada pengurangan TPP, lebih tegas lagi ada tingkatannya,”ucap Sahaya, Selasa (3/9/2019).
Selain itu, masih ada lagi yang berproses.
“Masih ada yang akan diproses dan itu akan di BAP,” terang Sahaya.
Olehnya, Saya mengimbau kepada seluruh ASN, THL yang ada di Kelurahan dan Kecamatan agar mentaati jam kerja.
“Saat jam kerja jangan bolos, apalagi hanya mengisi absen dan tidak ada di kantor, jika ditemui maka ada sanksi tegasnya,”tegas Sahaya.
(MLS)