TONDANO, MANADONEWS – Satlantas Polres Minahasa berhasil menjaring 804 kendaraan bermotor (Ranmor) selama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019 di wilayah hukum Polres Minahasa sejak tanggal 29 Agustus telah berakhir, Rabu (11/9).
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Lantas AKP Andrew Kilapong, SE, ME mengatakan selama pelaksanaan operasi baik stasioner maupun hunting system, pelanggaran terbanyak adalah ramor roda dua (motor).
“Mayoritas pelanggaran, tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan dan surat – surat,” terang Kilapong, Kamis (12/9)
Kilapong mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap tertib berlalu lintas.
“Dan yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan,” kuncinya.
Yunita