MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Pegawai Negeri Sipil dari luar daerah yang ingin pindah tugas di Kotamobagu sudah banyak namun harus ada rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKPP Sahaya Mokoginta melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Infomasi Dedi Affandy Iman bahwa, sudah ada PNS dari luar daerah yang mendaftarkan diri untuk pindah di Kotamobagu.
“Yang mengajukan pindah sudah banyak, ada dari Boltim, Bolmut, Bolmong bahkan dari Provinsi pun ada yang ingin pindah ke Kotamobagu,” ucap Dedi, Selasa (17/9).
Lanjut Dedi, meski sudah banyak pendaftar, namun masih ada yang harus dilengkapi yaitu kelengkapan berkas yang mengetahui dan ada rekomendasi dari PPK atau pejabat yang di delegasikan untuk menandatangani pindah tugas tersebut.
“Masalahnya beberapa tahun lalu sudah ada kejadian, setelah ditanda tangan namun tidak muncul-mucul ternyata daerah asal bersangkutan tidak mengeluarkan rekomendasi. Nah dengan pengalaman tersebut, sekarang harus ada rekomemdasi pimpinan yang menjadi jaminan, jangan sampai sudah ditanda tangani Wali Kota namun bersangkutan tidak muncul-muncul. Intinya bagi PNS yang ingin pindah di Kotamobagu persyaratannya harus lengkap,”tutur Dedi.
(MLS)