MITRA, ManadoNews.co.id – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap menyarankan ke ratusan masa yang berunjuk rasa Senin 16 September kemarin, jika meyakini terjadi pelanggaran dalam aturan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), Silahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Mencari keadilan bukan hanya disini saja. Kalau sudara-saudara meyakini bahwa ini terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang Pilhut, saya sarankan saudara-saudara untuk membawa ke peradilan tata usaha negara,” kata JS sapaan akrab Bupati Mitra ini, saat menerima masa pendemo.
Menurut Bupati, peradilan umum juga dimungkinkan. Dan bersama-sama akan diuji kebenaran. Agar proses demokrasi di kabupaten Minahasa Tenggara berjalan dengan baik.
“Saya menghargai, saya menghormati bapak ibu sekalian. Saya tau anda pernah berjuang dengan saya, saya tau anda pernah meninggalkan saya. Tapi saya tidak akan pernah meninggalkan bapak ibu,” pungkasnya.
(gerimokobimbing)