Manado – Rabu (19/2/2020) hari ini, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) akan menerima Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk Pilkada 23 September 2020 mendatang.
Sesuai rencana, SK Olly Dondokambey dan Steven Kandouw akan diserahkan langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.
Kader PDIP Sulut merespons positif keputusan DPP mengeluarkan SK Cagub dan Cawagub kepada Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
“Lebih cepat lebih baik. SK DPP kepada ODSK sesuai aspirasi seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Sulawesi Utara,” ujar Ketua PAC PDIP Wanea, Novia Lontoh, kepada wartawan Manadonews.co.id, Rabu siang.
Seiring SK Cagub dan Cawagub, lanjut Novia Lontoh, kader dan simpatisan PDIP secepatnya bereaksi melalui konsolidasi untuk memenangkan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
“Kader PDI Perjuangan harus gerak cepat konsolidasi, ikut menyosialisasikan keberhasilan program pembangunan ODSK selama empat tahun memimpin Sulawesi Utara,” tukas Novia.
Sekretaris DPD PDIP Sulut, Franky Wongkar, membenarkan SK Cagub/Cawagub bagi Olly Dondokambey dan Steven Kandouw akan diserahkan langsung Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.
“Hari Rabu, 19 Februari ada penyerahan SK DPP PDIP untuk mengusung pasangan calon, tetap OD-SK,” tutur Franky Wongkar sambil menambahkan untuk calon di kabupaten/kota masih berproses.
Sebelumnya, Olly Dondokambey sebagai Ketua DPD PDIP Sulut mengungkapkan nama-nama calon untuk Pilkada 6 kabupaten/kota, diantaranya Pilkada Manado Andrei Angouw, Tomohon Carol Senduk, Bitung Maurits Mantiri, Minahasa Utara Joune Ganda, Minahasa Selatan Franky Wongkar, Bolmong Selatan Iskandar Kamari dan Bolmong Timur menunggu koalisi.
(YerryPalohoon)