TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK mengingatkan para Hukum Tua dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Ia mengimbau, pengelolaannya harus benar – benar sesuai mekanisme agar efektif dan sesuai peruntukkannya.
Hal itu dikatakannya kepada wartawan saat Launching DD dan ADD Kabupaten Minahasa Tahun 2020, di Tonsaru, Jumat (28/2) siang ini.
“Kepada seluruh Hukum Tua dan panitia pengelola dan penggunaan anggaran, mari kita sama – sama pergunakan anggaran ini untuk kepentingan masyarakat,” tukasnya mengingatkan.
Untuk pendampingan sekaligus pengawasan penggunaan DD/ADD, Kapolres menyatakan akan dilakukan bersama instansi penegak hukum lainnya.
“Kan ada tim khusus,” terangnya.
Kapolres berharap para Hukum Tua menghindari pengelolaan DD/ADD yang tidak sesuai peruntukkannya karena bisa berdampak hukum.
Yunita Rotikan