TALAUD,Manadonews.co.id-.Berdasarkan surat dari Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Jakarta Nomor : R/ 1609/ Eijk. 29/BM.01. 04 N/ COVID – 19/ 2020 tertanggal 9 April 2020 perihal hasil pemeriksaan laboratorium yang ditujukan kepada RSUD Mala Talaud.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen yang diterima Lembaga Biologi Molekuler ( LBM ) Eijkman pada tanggal 26 Maret 2020 terhadap satu orang pasien dalam pengawasan ( PDP ) Covid – 19 dinyatakan negatif.
“Hasil pemeriksaan PDP di Talaud negatif,” ujar Jubir Satgas Covid – 19 Talaud dr. Kerry Monangin, pada jumat (10/4/2020).
Sementara itu, Bupati Kepulauan Talaud dr. Elly Engelbert Lasut, ME mengatakan, dengan adanya hasil pemeriksaan laboratorium Eijkman Jakarta bahwa PDP di Talaud dinyatakan negatif, maka dr. Kerry Monangin selaku Kadis Kesehatan diharapkan bisa menginformasikannya kepada publik.
“Dan juga merevisi kembali data PDP kita. Kemudian juga kita sekarang ini harus lebih fokus pada ODP yang semakin bertambah. Dengan kesimpulan bahwa setiap mereka yang datang dari Manado atau dari luar daerah ke Kabupaten Talaud, masuk kategori orang dalam pemantauan ( ODP- red ). Sehingga diharapkan kita lebih teliti lagi agar jangan sampai kabupaten Talaud terinfeksi virus corona,” ujar bupati.
Perlu diketahui, sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap PDP yang dimaksud oleh petugas medis di Talaud menggunakan Rapid Test, dan dinyatakan negatif.
(Jelo)