Manadonews.co.id, Kotamobagu – Guna mengantisipasi dampak Covid-19 atau virus Corona, sejumlah anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu tahun 2020 digeser untuk penanganan virus tersebut.
MSekertaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati mengatakan, anggaran yang digeser kurang lebih Rp 1,5 Miliar.
“Anggaran ini diambil dari beberapa kegiatan yang ada di DPRD untuk membantu penanganan Covid-19,” terang Agung, Jumat (17/04) kemarin.
Agung merinci diantara anggaran yang digeser dalam penanganan Covid-19, yakni Perjalanan Dinas, Bimbingan Teknis (Bimtek), kunjungan kerja dan reses.
“Sejumlah angggaran kegiatan yang kita geser itu telah kita masukan ke gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.
(MLS)