Berita UtamaHukum & KriminalMinut

Asyik Main Judi, 4 IRT Diamankan Polres Minut

×

Asyik Main Judi, 4 IRT Diamankan Polres Minut

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Asyik bermain judi jenis kartu remi, empat Ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Paniki Atas Jaga II Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, kepergok oleh Timsus Waruga Polres Minut, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.

Mirisnya lagi di tengah situasi pandemi covid-19 ini seharusnya para IRT berada di rumah masing-masing mengurus keluarganya.

MANTOS MANTOS

Penggrebekan judi yang dipimpin Kasat Intelkam Iptu Ruben Siregar, STK ini, berdasarkan laporan masyarakat yang di buat resah dengan ulah mereka.

Keempat perempuan ini, masing-masing SR (35), MK (45), SM (39) dan LK (49) didapati petugas sedang bermain judi kartu remi di rumah SM.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu remi, pie dan uang dengan total Rp. 1,3 juta.

Baca Juga:  Wujud Apresiasi Kodam Merdeka, Pangdam XIII/Merdeka Berikan Penghargaan Kepada 12 Warga Desa Kayuwatu

“Keempat tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Minahasa Utara, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
(Ben)

Example 120x600