SULUT,Manadonews.co.id-.Pelarian tersangka penggelapan sepeda motor, RM (17) yang beraksi di Bitung, berakhir di tangan Polsek Sang Tombolang, Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (26/05/2020).
Tersangka yang merupakan oknum warga Durian, Sinonsayang, Bolmong ini, diketahui menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam bernomor polisi DB 2217 QK milik Didi Tertianto Komara, warga Ranowulu, Bitung, Minggu (24/05), sekitar pukul 15.00 WITA.
Hal tersebut sesuai laporan korban di Polres Bitung, sehari usai kejadian. Kejadian ini juga diposting di akun group Face Book MALEO TEAM POLDA SULUT.
Peran aktif para netizen khususnya anggota group MALEO TEAM POLDA SULUT turut membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Beberapa netizen mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Sang Tombolang, kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.
Informasi ditindaklanjuti oleh personel Polsek Sang Tombolang dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WITA, Polsek Sang Tombolang berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti di Desa Pangi, kecamatan setempat.
(***/tim mn)