MANADO,Manadonews.co.id-.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil), Lumaksono Rabu (22/7), melantik delapan orang pejabat Imigrasi dan satu orang pejabat fungsional tertentu pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Pelantikan pejabat imigrasi ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang alih tugas dan jabatan pejabat administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, pelantikan kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta untuk penerapan social distancing.
Dua dari delapan orang dilantik merupakan Pejabat yang ditempatkan di Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, yakni Arief Rachman Kunjono sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta Andi Mario sebagai Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian.
Mengawali sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat pada para pejabat yang baru saja dilantik dalam jabatan barunya.
“Semoga saudara dapat mengemban tugas-tugas dengan sebaik-baiknya penuh rasa tanggung jawab, laksanakanlah tugas-tugas saudara sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, embanlah tugas dengan baik dan amanah. Segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di tempat kerja yang baru”, ujarnya.
“Jangan lakukan korupsi, kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif, jangan melakukan rutinitas yang monoton dan berusaha keluar dari zona nyaman untuk perubahan, orientasi pada hasil nyata, dan pengecekan masalah di lapangan serta temukan solusi yang terkait dengan masalah tersebut”, tegas Lumaksono.(Ben)