TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano memberi apresiasi kepada Pemkot Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman, karena paling komitmen membayar kewajiban peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2020.
Bahkan, dari sembilan (9) kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tondano, baru Pemkot Tomohon yang melunasi iuran sampai dengan bulan Desember 2020.
“Ya, kami sangat apresiasi Pemerintah Kota Tomohon, karena paling komitmen membayar iuran. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya tidak ada tunggakan sama sekali,” ungkap Kepala BPJS Cabang Tondano, Efran Chandra Nugraha kepada media ini, Jumat (23/10).
Menurutnya, komitmen Pemkot Tomohon untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, patut di contoh kabupaten/kota lain.
“Semua demi kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan,” tandasnya.
Sekretaris Kota (Sekot) Ir Harold Lolowang MSc mengatakan, memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat menjadi prioritas Pemkot Tomohon.
“Kami memang prioritaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, karena ini menjadi komitmen Pak Wali Kota Jimmy Eman,” katanya,
Ditambahkannya Pemkot Tomohon memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat untuk mewujudkan universal health coverage (UHC). Agar seluruh masyarakat Tomohon bisa memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
“Kami berharap masyarakat Tomohon bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah dibayar Pemkot,” sebutnya.
Lanjuutnya, selain bidang kesehatan, pelayanan prima wajib dilakukan di semua instansi.
“Ini yang selalu disampai-sampaikan pak wali kota kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pelayanan prima menjadi suatu kewajiban demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat Tomohon,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKPD) Tomohon, Gerardus Mogi menjelaskan, iuran pembayaran peserta PBI di tahun 2020 berjumlah Rp 13.600.000.000.
Namun yang digunakan hanya Rp 10.149.604.500, untuk mengcover 27.000 jiwa.
“Awalnya anggaran yang disiapkan melalui APBD tahun 2020 berjumlah Rp 13.600.000.000. Itu untuk mengantisipasi jika terjadi kenaikan iuran. Namun yang terpakai hanya Rp 10.149.604.500. Sedangkan sisanya dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Mogi. (*)