MANADO,Manadonews.co.id-Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda mengatakan Pentingnya Netralitas ASN dalam Kampanye Pemilihan Gubernur
Hal tersebut di tegaskan Malonda saat membawakan materi mengenai Pengawasan Netralitas ASN dalam Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara yang di gelar di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (27/10/2020).
Kegiatan ini yang dihadiri oleh
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadis Dikda, Kaban BKD dan pejabat struktural Dikda Sulut, Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se Provinsi Sulawesi Utara ini diselenggarakan dalam rangka tatap muka Pjs Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam penyampaian materinya, Malonda menjelaskan terkait dengan Dasar Hukum Netralitas ASN, definisi Netralitas serta lingkup siapa saja yang dikategorikan sebagai ASN.
“ASN harus menjaga marwahnya karena mempunyai tanggung jawab sebagai pelayan publik. Lalu, sebagai pengayom masyarakat, ASN tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan orang perorangan ataupun kelompok tertentu.” Jelas Malonda.
“ASN dengan Kewenangan dan Kekuasaan yang melekat pada jabatannya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, serta berpihak pada salah satu pasangan calon dalam perhelatan pesta demokrasi ini,” Tambah Ketua Bawaslu Sulut.
Herwyn Malonda juga menjabarkan mengenai larangan keterlibatan ASN dalam kampanye yang termuat dalam Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016.
“Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi jalannya Pemilihan ini akan memperhatikan setiap gerak langkah dari para ASN dalam seluruh tahapan, apakah netral atau tidak. Jika kedapatan melanggar asas netralitas akan diteruskan kasusnya ke Komisi ASN untuk mendapatkan rekomendasi terakhir, dengan memberi peringatan kepada para ASN bahwa pelanggaran terhadap Netralitas ASN dalam masa kampanye seperti yang termuat dalam pasal 71 ayat 1 berlaku ketentuan pidana bagi pejabat ASN yg membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon (pasal 188) terhadap pelanggar tersebut,” pungkas Malonda.
(Ben)