Pilihan RedaksiTotabuan

Jelang Pilgub, KPU Bolmong Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis

×

Jelang Pilgub, KPU Bolmong Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,MANADONEWS.CO.ID,-Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow menggelar media Gathering persiapan pemungutan suara di TPS menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara tahun 2020.

Media gathering ini dilaksanakan di cafe Alesha lolak, Selasa, (1/11/2020) dihadiri oleh jurnalis yang melakukan peliputan di kabupaten Bolmong dan Ketua KPU Bolmong, Liliek Mahmuda, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Hasrul Dumambo, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ingga Adampe, dan Ketua Divisi data dan informasi Afif Zuhri.

MANTOS MANTOS

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Logistik mengatakan di gudang logistik KPU Bolmong sudah sejak lima hari yang lalu telah melaksanakan pelipatan surat suara.

“Kami targetkan besok sudah selesai pelipatan surat suara. Yang sudah masuk kotak bilik suara sudah lengkap. Untuk APD KPPS sudah masuk baju hasmat, masker, sarung tangan untuk pemilih, dan hand sanitizer. Untuk pendistribusian logistik kami targetkan tanggal 7 dan 8 sudah sampai ke kecamatan tanggal 6 pengepakan logistik sudah final,” ungkap ketua KPU Bolmong.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum Ingga Adampe mengungkapkan bahwa KPU menginginkan terselenggaranya pemilihan dan penyelenggaraan yang berkualitas, sehingga akan terpilih pemimpin yang berkualitas.

Dalam tahapannya KPU tetap patuh terhadap aturan yang ada, karena KPU di ikat dalam peraturan dan perundang undangan.

Baca Juga:  TBM-GEI Ajak Gen Z Tingkatkan Minat Baca dan Tulis, Dion Doank: Mengasah Kemampuan Berpikir Kreatif

“Kami divisi hukum benar benar serius melakukan pengawasan. Karena kami ingin melaksanakan tahapan dengan sebaik baiknya. Untuk mencegah terjadinya sengketa KPU serius mengikuti undang-undang yang berlaku. Kami titik fokuskan penanganan hukum di KPU sendiri untuk menangangani pengawasan internal. Kami juga melakukan sosialisasi kepada jajaran yang ada agar adil dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” jelasnya.

Selanjutnya Ingga mengatakan pada saat merekrut penyelenggara ad hok, benar benar diseleksi secara ketat.

“Kita mencari informasi apakah calon penyelenggara adhok termasuk partai politik? kalau kita temukan ternyata terindikasi partai politik maka kita bisa saja mebatalkan kepesertaannya. Kami juga sekarang ini sedang menangani jajaran kami yang melanggar fakta integeritas. Ada beberapa hal yang tidak diperkenankan kepada jajaran kami misalkan memberikan respon di media sosial, sehingga penyelenggaraan ini dapat berjalan secara adil dan tidak memihak. Kami sedang melakukan pengawasan internal dan ada yang sudah sampai pada tahap klarifikasi,” bebernya.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Hasrul Dumambo menuturkan, apabila ada pemilih yang sudah lama mengantri kemudian waktunya telah habis tetap bisa dilayani asalkan namanya sudah teregister.

Baca Juga:  Terancam Diskualifikasi, Bawaslu Telusuri Deklarasi Dukungan Camat dan Sangadi kepada Pasangan YSK-Victory

“Jadi meskipun telah habis waktunya pemilih tersebut tetap bisa dilayani asalkan sudah teregister kecuali ia baru saja datang kemudian waktunya sudah habis itu tidak bisa lagi,” katanya.

Melalui Daring Pimpinan KPU Sulut Salman juga menyampaikan pemilih diwajibkan menggunakan masker, wajib cuci tangan dan mengukur suhu. Pemilih yang diatas suhu 37,3 derajat akan disediakan bilik khusus.

Ketika dia sudah masuk dalam TPS pemilih akan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai dan paku untuk mencoblos juga diupayakan disemprot disinfektan.

Disaat pemilih keluar sarung tangannya dilepas dan jarinya akan ditetes tinta sebagai tanda ia sudah melakukan pencoblosan.

Selanjutnya ia mengatakan seluruh petugas KPPS dipastikan sudah melakukan rapit test.

“Bagi KPPS yang reaktif ditindaklanjuti dengan swab kalau positif maka mereka di istirahatkan,” terangnya.

“Dukungan kami butuhkan dari semua pihak untuk kelangsungan kesuksesan pilkada serentak ini. KPU harus melayani semua warga negara sesuai dengan regulasi undang undang. Yang terpapar covid harus di isolasi di rumah sakit. Bagi pemilih terpapar covid kita akan berkoordinasi dengan satgas covid 19,” tambahnya. (David Olad)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manado, manadonews.co.id — Selama lebih dari satu dekade, publik Indonesia sering kali mendengar istilah “netizen” atau “warganet” yang merujuk pada pengguna internet. Istilah ini digunakan secara luas oleh media arus…