Totabuan

Umur Calon Anggota BPD Bolmong tak Dibatasi, Asalkan Masih Produktif

×

Umur Calon Anggota BPD Bolmong tak Dibatasi, Asalkan Masih Produktif

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,Manadonews.co.id-.200 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow bakal menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), melalui Kepala bidang (Kabid) pemerintahan desa program pembagunan masyarakat desa (P3MD) Isnaidin Mamonto.

MANTOS MANTOS

Isnaidin mengatakan semua desa di kabupaten bolmong tahun ini akan melaksanakan pemilihan BPD, sebelum dilaksanakan pemilihan sangadi.

Menurutnya, kenapa terlebih dahulu digelar Pemilihan BPD karena tahapannya harus ada pembentukan panitia yang dibentuk oleh BPD dikarenakan untuk 95 desa yang akan melaksanakan Pilsang secara serentak.

Ia menyebutkan pemilihan BPD akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang
Kepastian pelaksanaan pemilihan BPD ini, kata Dade sesuai dengan juknis dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri), tentang pemilihan BPD sudah ada.

Baca Juga:  Siap Jadi Bupati, Ini Harapan Yusra Alhabsyi kepada Legislator Sulut Muliadi Paputungan

“Untuk umur calon anggota BPD tidak di batasi asalkan masih produktif dan punya kemampuan untuk bekerja. Tentu dengan memenuhi beberapa persyaratan,” tutur dia.
(*/stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600