MANADO, Manadonews.co.id-Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara memuat warga Etnis Tionghoa yang akan merayakan Tahun baru Imlek 12 Februari 2021,di minta tidak merayakan secara berlebihan. Hal ini disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si Saat mengelar Ngopi Barenng dengan sejumlah awak media Rabu (10/2/2021) di Warong Kobong.
Kegiatan ini juga di hadiri jajaran PJU Polda Sulut, Kepala BPBD Joi Oroh dan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel. Menurut Kapolda bahwa Kepolisian tetap mengedepankan kegiatan kemanusiaan dan Protokol Kesehatan menjadi yang Prioritas.
“Kami menghimbau warga Sulawesi Utara yang akan merayakan Tahun baru Imlek bisa merayakan dirumah saja tidak membuat kerumunan
Mari Jo Patuhi Protokol Kesehatan,”ujar Kapolda Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra
Seperti di ketahui kasus Covid-19 di Sulut masih cukup tinggi. Ada beberapa daerah yang berada pada zona merah. Meski demikian berbagai upaya telah dilaksanakan jajaran Polda Sulut bersama pihak terkait lainnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Ben)