SULUT,Manadonews.co.id-.Putra terbaik Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang (SHS) Gubernur Sulawesi Utara XII, Periode 2005–2015 (Dua Periode), telah tiba di Bumi Nyiur Melambai.
Rombongan Jenazah SHS tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, sekitar pukul 16.00wita, Senin (15/2/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan Cargo Jenazah, Jenazah kemudian dijemput secara Militer oleh Kodim 1309 Manado, dan dikawal menuju VIP Bandara Pemda.
Di VIP room, Jenazah dijemput Pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan pejabat terkait secara terbatas, serta Pucuk Pimpinan KGPM.
Dilanjutkan dengan Ibadah Singkat dipimpin oleh Pucuk Pimpinan KGPM.
Kemudian Rombongan Jenazah dilepas dengan Penghormatan Militer, dan bergerak menuju Rumah Duka Keluarga Sarundajang-Laoh Tambuwun di Jalan Temboan No. 69 Kelurahan Winangun II Kecamatan Malalayang Kota Manado Sulut.
Sekitar pukul 17.00 wita, Rombongan Jenazah tiba di Rumah Duka, disambut dengan isak tangis oleh para pelayat dan karangan bunga ucapan Turut Berduka Cita yang menghiasi pekarangan rumah hingga ke sepanjang jalan masuk menuju rumah duka.
Karangan bunga tanda Turut Berduka cita, berdatangan dari seluruh lapisan masyarakat. Antara lain dari Presiden RI Joko Widodo, Presiden RI V Megawati Soekarno Putri, Presiden RI VI Soesilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dari para Instansi Pemerintah maupun Swasta serta Tokoh Masyarakat.
Diketahui, SHS meninggal dunia dalam usia 76 Tahun 25 Hari di Rumah Sakit Siloam Jakarta pada Sabtu (13/2/2021) pada pukul 00.45 WIB.
Jenazah disemayamkan di RS AD Gatot Subroto Jakarta, sebelum diberangkatkan ke Manado.
Demi menghormati kepergian Almarhum yang menjabat Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau, Pemprov. Sulut, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut Edwin Silangen telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 001.2/21.738/Sekr. tertanggal 13 Februari 2021 tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Sulut tersebut, pemerintah dan masyarakat di Sulut diminta memasang bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung selama tujuh hari mulai Sabtu (13/2/2021) hingga selesainya pemakaman pada Jumat (19/2/2021).
Tembusan surat tersebut turut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Ini sebagai bentuk penghormatan serta tanda berkabung atas meninggalnya Duta Besar Indonesia untuk Filipina sekaligus Gubernur Sulawesi Utara periode 2005-2010 dan 2010-2015, Almarhum Bapak Sinyo Harry Sarundajang,” ujar Plh. Gubernur Sulut dalam SE tersebut.
“Maka dimintakan kepada seluruh pemerintah di kabupaten kota untuk dapat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di depan instansi atau kantor maupun rumah tinggal di wilayah masing-masing,” lanjut Silangen.
Berikut riwayat karir Almarhum Sinyo Harry Sarundajang:
Pj Sekretaris Wilayah Daerah Minahasa Tahun 1978
Kepala Biro Penyelenggaraan Pemilu Sulut Tahun 1981
Sekretaris Daerah Minahasa Tahun 1983
Walikota Bitung Tahun 1986
Pjs Walikota Bitung pada 1990
Staf ahli Mendagri bidang strategis Tahun 2000
Irjen Depdagri 2001
Pjs Gubernur Maluku 2002
Pjs Gubernur Maluku Utara 2002
Gubernur Sulut 2005 – 2015 (2 periode)
Dubes RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau 2018 – 2021.
(*/stvn)