Sulawesi Utara

Pelaku Pencurian Barang Elektronik Ditangkap Tim Macan

×

Pelaku Pencurian Barang Elektronik Ditangkap Tim Macan

Sebarkan artikel ini

Manado – Tim Macan Polresta Manado, akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektornik Heandphone di kelurahan Malalayang dan Wanea. Pelakunya yakni seorang remaja berinisial FSLS alias Shofi (18), Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan lX, Kecamatan Wanea.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (17/04) sekitar pukul 22:00 Wita di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Sario.

MANTOS MANTOS

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada tanggal 04 april 2021 sekitar pukul 10:45 Wita lalu di Kelurahan Malalayang telah terjadi tindak pidana pencurian barang elektornik Heandphone, pelaku melakukan tindak pidana pencurian di dua tempat berbeda dan pelaku melakukan aksinya di salah satu tempat di kecamatan Malalayang dengan cara masuk pintu depan rumah dan langsung menuju ke ruang tamu.

Baca Juga:  Kodam Merdeka Gelar Gladi Upacara HUT ke-79 TNI di Megamas

Pelaku kemudian mengambil handphone jenis Oppo Reno 4F dan langsung melarikan diri, sedangkan di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea Pelaku masuk ke salah satu Counter dan mengambil Handphone jenis Samsung  yang berada di atas meja kemudian pelaku langsung melarikan diri sehinggah masing Korban mengalami kerugian di perkirakan senilai  Rp 4.000.000 dan Rp 1.500.000 total Rp 5.500.000.

Berdasarkan laporan polisi, Tim Macan Polresta Manado dibawah Pimpin Kanit Resmob IPDA Bintang Yudha Gam, langsung malakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaanya, Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi tempat pelaku bersembunyi.

Pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini langsung diamankan di tempat kediamanya tanpa ada perlawanan dengan barang bukti hasil curianya. Kemudian langsung di giring ke Polresta Manado guna proses lebih lanjut.
 
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, ketika di konfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia Resmi Mendaftar di KPU. Absan Tahendung: Silahakn Berkompetisi dengan Santun

“Pelaku sudah diamankan beserta dengan berang bukti hasil curianya, dan akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Aruan.

Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan mengimbau buat masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada saat menyimpan barang-barang berharga.

“Jaga dan simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” ujar Mantan Kapolsek Sario.(ferdinandranti)‎

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600
Agama

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto memimpin apel gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025, bertempat di Lapangan Makodam XIII/Merdeka,…

Berita Terbaru

Manado,Manadonews.co.id– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya memimpin upacara puncak peringatan Hari Juang Infanteri ke-76 sekaligus menutup Peleton Berating (Tonting) Yudha Wastu Pramuka Jaya tahun 2024,…