Manado – Kecelakaan lalulintas akibat kondisi jalan rusak terangkat pada rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado di ruang rapat paripurna, Senin (26/4/2021) siang.
Anggota Pansus Jeane Laluyan mengatakan kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa anggota DPRD Kota Manado, Meikel Maringka, di ruas Teling salah-satu disebabkan kondisi jalan rusak parah.
“Teman kami meninggal dunia di sana salah satu faktor karena jalan rusak. Siapa bertanggungjawab? Pemerintah harus perhatikan kondisi jalan di Kota Manado!” tegas Jeane Laluyan pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Royke Anter dan dihadiri Ketua TAPD yang juga Sekkot Manado, Michler Lakat.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kota Manado, Meikel Stiff Maringka meninggal dunia.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Jalan 14 Februari, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, tepatnya depan Makodam XIII/Merdeka, Minggu (25/4/2021) subuh.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit RSUP Prof Kandou Manado.
Korban mengendarai mobil Honda Brio bertabrakan dengan kendaraan roda dua Honda Beat.
Korban saat kecelakaan bersama satu rekannya. Sementara, sepeda motor dikendarai Jansen Muntu, pelajar SMAN 2 Manado yang membocengi dua rekannya.
Dari keterangan Kusnadi, salah satu saksi yang menghubungi pihak Satlantas Polresta Manado, mobil Honda Brio datang dari arah rumah sakit Advent, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat.
Pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian sedangkan korban lainnya dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.
Meikel Maringka dan rekannya dilarikan ke RSUP Prof Kandou, sedangkan lainnya dibawa ke RS Advent. (JerryPalohoon)