Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi para wakil ketua, dihadiri Walikota Andrei Angouw dan Sekkot Micler Lakat.
Rapat paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar), selanjutnya penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD dan Walikota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Walikota Andrei Angouw menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Banggar yang telah melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD.
“Lewat APBD ini kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera,” kata Andrei Angouw.
Pelaksanaan rapat paripurna mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna secara online/virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi video conference melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada handphone/laptop dari tempat masing-masing.
(JerryPalohoon)