Manado – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D Kandou, mendapatkan sertifikat dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus.
Sertifikat diberikan kepada RSUP Kandou dari WHO karena telah memenuhi persyaratan uji profisiensi laboratorium subnasional untuk mendeteksi keberadaan sars-Cov 2.
RSUP Prof. Kandou merupakan satu-satunya di Sulawesi Utara sebagai rumah sakit yang terakreditasi internasional. Juga menjadi pusat rujukan nasional di bagian timur Indonesia.
Kepala Instalasi Laboratorium Klinik RSUP Prof Kandou, dr. Hessyani Raranta, SpPK, menerangkan sertifikasi WHO tersebut diperoleh secara resmi setelah dilakukan uji profisiensi terhadap alat-alat pemeriksaan PCR untuk mendiagnosis Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus (SARS-CoV-2).
Mencakup kemampuan mendeteksi gen virus berdasarkan tes amplifikasi asam nukleat atau NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) terhadap sampel yang dikirimkan oleh WHO.
Di antaranya, genom S (Spike), E (Selubung), M (Membran), N (Nukleokapsid), ORF1ab, maupun RNA virus.
“Jika hasil pemeriksaan sampel random tersebut sama dengan asesmen WHO maka laboratorium klinis dinyatakan qualified untuk pemeriksaan Covid-19,” jelas dr. Hessyani.
Sementara itu, Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang, dr. Jehezkiel Panjaitan, mengatakan bahwa pengakuan ini kiranya dapat memberi keyakinan bagi seluruh masyarakat.
Bahwa metode pemeriksaan di laboratorium klinik RSUP Prof. Kandou telah memenuhi standar kesehatan dunia terutama di masa pandemi Covid-19. Tentunya didukung pemantapan mutu teknologi dan SDM bidang analisis kesehatan secara rutin.
“Karena sistem kerja di laboratorium dilakukan secara bertanggung jawab sesuai kaidah ilmiah profesi dan terukur,” tukas Jehezkiel Panjaitan.
(Benyamin)