Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu (16/10).
Kepada media ini Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK SH mengatakan sejumlah kendaraan yang terjaring razia sebagian besar melanggar aturan lalu lintas.
“Jumlah tilang 51 kendaraan didominasi tidak menggunakan helm, ada juga ranmor yang menggunakan knalpot racing, sebagian lagi mikro tidak menyalahkan lampu utama” beber Prasetiawan.
Dirinya meminta bagi masyarakat untuk mentaati aturan berlalu lintas dan saling menghormati dengan pengguna jalan lainnya.
“Dengan tidak menggunakan knalpot racing dan lampu sorot variasi” tandasnya.