TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di ruang kerja Wali Kota, Senin (18/10).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tomohon ini dilakukan Wali Kota Tomohon didampingi Sekdakot Edwin Roring, SE dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Mintje Wattu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa-Tomohon Puji Astuti.
“Terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas Penandatanganan perjanjian kerjasama ini,” kata Wali Kota.
Kata Wali Kota, Pemerintah Kota Tomohon memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada Pekerja Informal sebanyak 32.657 orang, terdiri dari Pedagang, Supir, Tukang ojek, Buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang kayu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, Mekanik, Parajin dan seniman.
Jaminan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Penandatanganan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon terkait dan Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Manado dan Cabang Minahasa-Tomohon.