Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe Jumat (29/10) mengamankan pelaku balap liar sekaligus pemilik kendaraan.
Sebelumnya, ketika menerima informasi adanya balapan liar anggota piket yang sedang bertugas Kamis (28/10) sekitar Pukul 02.00 Wita langsung menuju TKP di jalan raya depan Megaria Supermarket namun setibanya dilokasi para pelaku balap liar langsung melarikan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan, Jumat (29/10) para pelaku dijemput satu per satu di rumah masing-masing bersama dengan barang bukti (Babuk) dua unit kendaraan R2, 2 orang pemilik kendaraan dan 1 orang lagi pengendara/joki saat balap liar.
Diketahui, identitas para pelaku diantaranya NJ alias Noval (17) dengan alamat Kelurahan Manente Kecamatan Tahuna. (Pemilik Kendaraan Yamaha Mio M3 warna Putih) dan OD alias Oliver (22).
Riko Takaonselang