Manado, TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado menggelar Rapat Internal Komite Perbatasan Indonesia-Philipina bertempat di Ruang Serbaguna Mako Lantamal VIII Jl. Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru, Paal Dua, Manado Selasa (23/11).
Danlantamal Vlll Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, S.E., CFrA selaku Wakil Ketua Indonesia-Philipina Border Commite (ID-PHBC) dalam sambutannya yang dibacakan Wadanlantamal VIII Kolonel Laut (P) May Franky Pasuna Sihombing CHMRP antara lain mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas dan mencari solusi bersama tentang keberadaan pos lintas batas yang sampai saat ini belum dapat difungsikan dengan mestinya.
Lebih lanjut Danlantamal VIII menyampaikan bahwa pengelolaan perbatasan bukanlah tugas yang mudah.
Hal ini dikarenakan Kedua bangsa memiliki kawasan perbatasan laut yang luas dan memiliki permasalahan internal sendiri yang perlu diselesaikan.
“Namun kita percaya bahwa tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan apabila kita bekerja sama dengan tujuan yang sama” ujar Danlantamal VIII.
Dalam rapat tersebut juga dibacaankan review hasil rapat ID-PHBC Internal 2021 dilanjutkan dengan dialog serta diskusi secara virtual dengan Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemenlu RI dan Kadiv Imigrasi Provinsi Sulut.
Hadir pada kegiatan tersebut Asintel, Asops dan Aspotmar Danlantamal VIII, Asintel dan Asops Danguskamla Koarmada II, Asops Danlantamal XIII, Kasiops Korem 131/Stg, Kabidops Bakamla Zona Maritim Tengah, Kepala BPPD Provinsi Sulut, Kepala Karantina Pelabuhan Manado, Kakanwil Bea Cukai Provinsi Sulut serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sangihe.
(***/Benyamin)