Berita TerbaruBerita UtamaDaerahHukum & KriminalNusa UtaraPilihan RedaksiSangiheSulawesi Utara

Sempat Open House Nataru,2 Napi Ditangkap Personil Polres Sangihe.

×

Sempat Open House Nataru,2 Napi Ditangkap Personil Polres Sangihe.

Sebarkan artikel ini

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Polres Kepulauan Sangihe bersama Petugas Lapas Kelas II B Tahuna berhasil melakukan penangkapan tehadap 2 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Tahuna pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Hal tersebut disampaikan Kalapas Kelas II B Tahuna Suharno didampingi Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK dan Kajari Kepulauan Sangihe Ery Yudianto saat pelaksanaan press conference, di Lapas Kelas II Tahuna, Rabu (05/01).

MANTOS MANTOS

Pada konpers dijelaskan Suharno, narapidana yang melarikan diri ada 2 orang yaitu lelaki SP (38) yang mendapat hukuman penjara 9 tahun dan lelaki RH (38) yang mendapat hukuman 15 tahun penjara.

“Mereka melarikan diri pada tanggal 12 Desember 2021,” jelasnya

Baca Juga:  Satgas Yonif 715/Motuliato Gelar Pembinaan Fisik di Perbatasan Papua

Bahkan pada saat pelarian, kedua narapidana ini melakukan tindak pidana pencurian di 3 TKP berbeda, yaitu pencurian 1 unit rammor R2 jenis Yamaha X-Tride di Kampung Lebo Manganitu, pencurian dan perusakan warung di Kampung Laine Manganitu Selatan dan pencurian ranmor R2 Yamaha Vega R di Kampung Tenda Kecamatan Tabukan Selatan.

“Keberhasilan dalam penangkpan ini betul-betul merupakan sinergitas dari Lapas bersama Kepolisian dan instansi terkait lainnya, semuanya sangat mendukung dalam upacara pencarian narapidana yang melarikan diri,” sebut Suharno.

Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, napi pertama berhasil ditangkap pada tanggal 27 Desember 2021.

“Dan setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut kami mendapat informasi target sasaran kedua. Kami langsung menyebarkan foto kedua tersangka ke setiap Polsek dan memerintahkan anggota untuk menutup jalur keluar. Berkat laporan dan keterangan masyarakat, pada tanggal 4 Januari 2022 petugas kembali berhasil menangkap tersangka kedua,” terangnya.

Baca Juga:  Pangdam Merdeka Tutup Opster TNI

“Terima kasih kepada masyarakat yang ada di Kepulauan Sangihe yang ikut andil dan memberikan beberapa informasi terkait keberadaan napi tersebut.” kunci Denny.

(Riko)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Erlando Silangen
Berita Terbaru

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sangihe masa jabatan 2024-2029 Erlando Gaudensius Silangen SH menghimbau warga untuk mewaspadai cuaca extreme yang belakangan ini melanda wilayah Kepulauan Sangihe. “Curah hujan beberapa…