Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Jumat (18/03) Kapolsek Manganitu Iptu Nuryani Kampungbae bersama anggota langsung menindak lanjuti instruksi Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK untuk mengecek ketersediaan stok minyak goreng di wilayah Kecamatan Manganitu.
Dalam monitoring pagi tadi Kapolsek Manganitu membeberkan ketersediaan stok minyak goreg dipasaran dan mini market masih tersedia.
“Stok minyak goreng yang dijual pedagang di Pasar Manganitu maumpun mini markt Bintang masih tersedia sehingga kebutuhan masyarakat kecamatan manganitu akan minyak goreng masih terpenuhi” jelas Nuryani.
Lanjutnya, minyak goreng yang saat ini banyak dijual oleh para pedagang di pasar manganitu dan mini market bintang adalah minyak goreng merk Sovia yang dibeli dari Tahuna dalam kemasan dos dengan isi 18 liter.
“Kemudian oleh pedagang dipecah-pecahkan kedalam botol air mineral berukuran 600 ml dan 1 liter, lalu dijual kembali dengan harga bervariasi dimana untuk ukuran 600 ml dipatok harga Rp 12,000-13,000 sementara minyak goreng dalam botol ukuran 1 liter dipatok harga mulai dari Rp 30,000-32,000” terang Kapolsek.
“Selain minyak goreng kemasan ada juga pedagang yang menjual minyak goreng hasil buatan sendiri” lanjut Nuryani.
Setelah pengecekan dilapangan Kapolsek menghimbau ke para pedagang untuk tidak menjual minyak goreng dengan harga tinggi karena di wilayah Kepulauan Sangihe stok minyak goreng masih tersedia.
“Dan belum dibatasi pembeliannya” kunci Kampungbae.
(RikoTakaonselang)