Airmadidi, Manadonews.co.id – Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati, Joune Ganda dan Kevin William Lotulong (JG-KWL), berhasil memperbaiki sistem pelaporan keuangan Pemkab Minahasa Utara (Minut) di pemerintahan sebelumnya yang amburadul.
Terbukti, di tahun pertama memimpin Kabupaten Minut, Joune Ganda dan Kevin Lotulong langsung ‘diganjar’ opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Minut Tahun Anggaran (TA) 2021, diserahkan BPK kepada Bupati Joune Ganda di aula kantor BPK perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Jumat (13/5/2022).
Bupati Joune Ganda menegaskan penghargaan opini WTP menjadi cambuk bagi Pemkab Minut untuk bekerja lebih baik terutama pada pengelolaan keuangan.
“Puji syukur Kabupaten Minut bisa meraih opini WTP, yang artinya terjadi perubahan setelah pada tahun sebelumnya meraih opini TW. Namun kita jangan terlena dengan capaian ini, karena kita harus terus bekerja keras untuk mempertahankannya, dengan tetap memberikan kinerja lebih baik lagi dalam tata kelola pemerintahan maupun administrasi keuangan yang bersih dan sesuai aturan,” jelas Joune Ganda kepada wartawan usai kegiatan.
Selanjutnya, tambah Joune Ganda, Pemkab Minut akan memanfaatkan waktu untuk membenahi catatan-catatan yang diberikan BPK.
“Saya berharap jajaran di pemerintahan Kabupaten Minut, langsung bergerak membenahi setiap catatan dari BPK. Ini yang harus diketahui bawah WTP itu adalah hal yang wajib bagi setiap kepala daerah,” tukas Joune Ganda.
(***/JerryPalohoon)