Berita TerbaruHukum & KriminalMinsel

11 Pemuda Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan

×

11 Pemuda Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

Amurang, Manadonews.co.id – Sebanyak 11 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria bernama Rudi Pontolaeng (31) meninggal dunia, yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minggu (29/5/2022), sekitar pukul 23.30 Wita diamankan Personel Polres Minsel.

Dihubungi terpisah pada Kamis (2/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

MANTOS MANTOS

“Beberapa saat pasca kejadian, personel Polres Minsel langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

“Saat pemeriksaan awal, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi 4 tersangka, jadi hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Syukuran Sidi Tiga Keluarga Sambut Hangat Kehadiran Michael Mait

Menurutnya, aksi pengeroyokan ini sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam yang akan dilakukan para tersangka.

“Saat itu diduga puluhan warga dari Kelurahan Ranomea datang mengunjungi Kelurahan Bitung untuk balas dendam karena sebelumnya rekan mereka dipukul oleh salah satu warga Kelurahan Bitung. Saat di tengah jalan, mereka bertemu dengan korban dan teman-temannya dan berujung pada adu mulut serta pemukulan terhadap korban,” katanya.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan, kayu dan batu tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia.

“Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Profil Ni Nengah Widiasih, Atlet Paralimpiade Fenomenal dari Bali

Kabid Humas juga menerangkan identitas para tersangka pelaku pengeroyokan, yang sudah diamankan.

“Saat ini kesebelas orang tersangka warga Ranomea yaitu masing-masing YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19) dan MLS (19) sudah diamankan di Polres Minsel,” katanya. Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast pun meminta kepada warga agar menyerahkan penyelesaian kasus ini ke aparat kepolisian.

“Kami imbau kepada warga untuk tetap tenang dan serahkan penyelesaian kasus ini ke Polres Minsel. Para tersangka pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), para personel Kowad yang bertugas di satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka, Kamis (12/12/2024) melaksanakan ziarah rombongan ke Taman Makam Pahlawan…