Bitung, Manadonews.co.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Girian Bawah pada hari Sabtu (22/5/2022) silam.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/6/2022) malam, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku yakni pria berinisial DT (19), diamankan petugas pada hari Sabtu (11/6/2022) sore, di Kelurahan Girian Bawah,” terangnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan terhadap korban Chairil Lamsu (36) yang merupakan warga Girian Bawah ini, terjadi tanpa alasan yang jelas.
“Tanpa sebab, terduga pelaku bersama rekannya berinsial RA yang sudah mabuk, datang mendekati korban dan melakukan pemukulan. Korban pun kaget dan berusaha melawan sehingga terjadi perkelahian,” ujarnya.
Di saat berkelahi tersebut, RA mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan berusaha melukai korban.
“RA yang emosi karena kena pukulan tangan korban, berusaha untuk menikam korban ke arah perut namun meleset. Pisau tersebut terjatuh dan dapat diraih oleh terduga pelaku dan langsung menikam korban di bagian punggung kanan,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sadar dirinya sudah terluka, korban kemudian berusaha melarikan diri dari TKP.
“Karena merasa kesakitan akibat tikaman terduga pelaku, korban kemudian melarikan diri menuju rumahnya dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya,” katanya.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke SPKT Polres Bitung dan ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan saat ini sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***BenyaminAlfonso)