BITUNG, Manadonews.co.id — Wali kota Bitung Ir. Maurits Mantiri menegaskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Ir.Rudy Theno, agar dapat segera membayar dana duka yang sempat tertunda. Hal ini disampaikan Walikota belum lama ini. menyikapi hal tersebut Sekda Rudy telah menindaklanjuti akan arahan walikota dalam pembayaran dana duka bagi ahli waris.
“Ya! Senin 21 juni 2022 realisasi pembayaran akan segera dilakukan karena sudah menjadi perhatian pihak Badan Pemeriksa Keuangan.
Apalagi hal ini sudah dilakukan rapat dengan dinas sosial dan seluruh camat yang ada di kota bitung serta bagian keuangan dan aset,” memang pada rapat tersebut para camat melaporkan bahwa program dana duka belum terealisasi karena menunggu proses pemeriksaan BPK. “Untuk itu pada senin ini program dana duka akan segera dicairkan diseluruh kecamatan,” ujar Rudy
Rudy pun dengan tegas mengatakan bahwa program dana duka adalah merupakan bagian dari program Maurits-Hengky dan hal ini akan menjadi perhatian serius untuk direalisasikan.
“Saya sudah menghubungi kadis sosial dan dari hasil verifikasi administrasi sudah ada 70 ahli waris yang sudah siap untuk dibayar,” ungkap Rudy
Intinya Pemkot Bitung dibawah arahan Bapak walikota Ir. Maurits Mantiri dan Wakil Wali kota Hengky Honandar, SE akan serius menindaklanjuti pembayaran dana duka yang telah menjadi program.
(ROCKY)