Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManado

Sempat Viral, Sopir Taksi Online Terduga Pelaku Pelecehan Seksual jadi Tersangka

×

Sempat Viral, Sopir Taksi Online Terduga Pelaku Pelecehan Seksual jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Manado – Seorang sopir taksi online yang diduga melecehkan penumpang perempuan, beberapa saat usai kejadian, pada Rabu (27/7/2022) sore, akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

MANTOS MANTOS

“Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa,ii diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (29/7) pagi, di Mapolda Sulut.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi Rabu siang sekitar pukul 13:30 WITA tersebut, viral di media sosial karena korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya.

“Saat kejadian korban melakukan siaran langsung di Instagram hingga viral dan terpantau oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga mengamankan terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:  Danrem Santiago Hadiri Sispamkota Untuk Pengamanan Pilkada Tahun 2024

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani pemeriksaan, NM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik, pada Kamis (28/7) siang.

“Tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(***/BenyaminAlfonso)

 

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600