Ratahan, Manadonews.co.id – Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara berhasil menangkap 3 orang komplotan pencuri sapi yang beraksi di banyak tempat.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut.
“Masing-masing berinisial MS (39), warga Ratatotok, Minahasa Tenggara, EN (28), warga Touluaan, Minahasa Tenggara, dan CD (45), warga Siau Timur, Sitaro,” ujarnya, Sabtu (6/8/2022) sore.
Pengungkapan berdasarkan laporan para korban di Polres Minahasa Tenggara pada Juli dan Agustus 2022, terkait maraknya pencurian sapi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara antara lain di Ratatotok, Belang, Pusomaen, serta Ratahan.
“Laporan direspons Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku. Tim lalu menangkap ketiganya di wilayah Ratatotok, pada Jumat (5/8),” jelas Abraham Abast.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati dua ekor sapi hasil curian, di wilayah Kota Manado. Dari pengembangan juga diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di wilayah Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolmong Timur.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sapi hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP dan barang bukti maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***BenyaminAlfonso)