BITUNG, Manadonews.co.id — Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE di dampingi Pj. Sekda Ir. Rudy Theno mengikuti rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung, Selasa 30/08-2022.
Wawali Honandar menyampaikan, Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang disepakati, telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah tentunya telah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Bitung Mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespon dengan baik penyampaian rancangan berubahan kebijakan umum APBD dan rancangan berubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.respon positif yang dimaksud adalah dengan memberikan waktu, tenaga dan pikiran dalam pembahasan antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah,” ucap Honandar
Lanjutnya, atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah melakukan pembahasan bersama.” tutupnya
Turut hadir dalam paripurna, Unsur Forkopimda, Para Asisten, Para KPD dan hadirin yang hadir.
(ROCKY)