Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Dugaan tindak kekerasan yang di alami Lasarus Makahaube oleh sejumlah oknum warga bowone resmi melakukan laporan pengaduan di Mapolres Sangihe.
Wartawan dari media online Berantastipikor.com tersebut mendatangi Polres Sangihe Rabu (07/09/2022).
Menurut keterangan Lasarus Makahaube kepada sejumlah media bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 18 Agustus 2022,
saat ia sedang melakukan investigasi terkait sejumlah perusahaan yang diduga telah memberdayakan ilegal mining.
Dalam rangkaian tugas dan fungsi jurnalistik, Lasarus kemudian mendatangi salah satu Perusahaan Tambang dengan maksud untuk mengkonfirmasi terkait Perobohan Gapura dengan Bendera Merah putih yang jatuh.
“Tiba tiba saya di datangi oleh se kelompok orang dan mengobok-obok dan beberapa orang yang datang dan langsung memukul saya, seperti yang ada di Vidio itu,” jelasnya.
Padahal korban (Lasarus-Red) sudah mengatakan profesinya namun tidak di gubris.
“Saya sudah menyampaikan bahwa saya ini wartawan, tetapi mereka hanya mengatakan bahwa saya wartawan abal-abal,” lanjutnya.
Perlakuan sekelompok orang tersebut kata Lasarus, tidak terhenti sampai di situ bahkan justru semakin bringas
berlaku kasar dan melakukan pengancaman untuk menghapus video di handphone miliknya.
“Dengan nada tinggi dan perlakuan kasar saya di minta untuk menghapus video,” jelasnya lagi.
Atas perlakuan tidak senonoh yang di lakukan oleh sejumlah oknum warga, hal tersebut saat ini telah di laporkan
korban ke Mapolres Kepulauan Sangihe,dengan bukti laporan STTLP/176/IX/2022/Sulut/Res.Kepl.Sangihe, tertanggal 7 September 2022.
Saat membuat laporan, Lasarus menyebutkan telah membeberkan kronologis peristiwa kepada pihak aparat kepolisian di Mapolres Kepulauan Sangihe.
“Laporan yang saya lakukan ini merupakan pembelaan demi membersihkan dari segala oknum-oknum perusak citra dunia jurnalistik di tanah air,
hanya karena ketidak pahaman tentang tugas jurnalistik. Puji Tuhan laporan saya sudah di terima oleh Kepolisian Polres Sangihe”, tandasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Berantastipikor.com, Herman Burunaung angkat bicara dan mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang di lakukan oleh sekelompok oknum masyarakat terhadap Lasarus yang saat ini di tugaskan sebagai Kepala Biro Media Berantastipikor.com di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Hal ini tidak dapat di biarkan begitu saja. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap Wartawan. Apalagi jika sampai terjadi intimidasi dan atau tindak kekerasan,” ucap Herman.
Selain itu, Herman dalam pernyataannya berharap agar laporan atas Lasarus, secepatnya dapat di proses sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami yakin dan percaya, pihak Kepolisian Polres Sangihe akan menindak lanjuti laporan itu sebagaimana mestinya. Oleh karena kasus ini sudah di tangani Aparat Kepolisian, mari kita dukung dan melakukan pengawalan, jangan ada yang terpancing dengan issue yang bernuansa provokasi demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.k membenarkan adanya aduan dugaan tindak kekerasan tersebut.
“Iya pak, nnti kami cek dlu laporannya kan di terima kemarin oleh SPKT pak. Kapolres masih di manado bersama PJU giat audit kinerja mabes polri,” jelas Kasat Reskrim Kamis (08/09/2022). RikoTakaonselang