Berita TerbaruBerita UtamaPolitikTotabuan

Jems Tuuk Paparkan Tujuan Pembuatan Perda

×

Jems Tuuk Paparkan Tujuan Pembuatan Perda

Sebarkan artikel ini

Manado – Anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) di Desa Tanjung Mariri, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (15/12/2022).

Jems Tuuk sebelum menyampaikan materi Sosper, mengawali dengan menyampaikan ucapan salam dari Gubernur dan Wakil Gubernur.

MANTOS MANTOS

“Ada salam dari pak Gubernur dan Wakil gubernur untuk masyarakat bahwa pemerintah provinsi Sulawesi Utara tetap bekerja dengan baik hingga saat ini,” kata Jems Tuuk.

Jems Tuuk memaparkan kepada masyarakat apa fungsi dan manfaat dari peraturan daerah tersebut.

“Perda Nomor 2 ini berbicara tentang Fakir Miskin dan Anak terlantar. Perda Fakir miskin dan anak terlantar ini mengacu dari amanat undang-undang dasar negara republik Indonesia pasal 34, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tandas Tuuk.

Baca Juga:  E2L-HJP Bantu Korban Kebakaran Singkil, Masyarakat Sampai Terharu

“Jadi jauh sebelum merdeka, Ir. Soekarno, Muhamad Hatta dan para tokoh bangsa mereka sudah berpikir, karena pada zaman itu banyak sekali yang miskin. Dalam transisi penjajahan mereka sudah berpikir,” tukas Tuuk.

Proses pembuatan Perda telah melalui proses kajian dan tahapan yang alot dan panjang.

“Dengan rentetan perjalanan, rentetan begitu banyak undang-undang peraturan pemerintah akhirnya DPRD Provinsi Sulawesi Utara membuat Perda. Memuatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,” pungkas Jems Tuuk.

(***/JerryPalohoon)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600