Tahuna,MANADONEWS.CO.ID – Polres Kepulauan Sangihe dalam keterangannya kepada media ini menguraikan kronologi dan
identitas atas penemuan mayat di Kelurahan Apeng Sembeka Kecamatan Tahuna.
“Di temukan sudah dalam keadaan meninggal dunia Alfius Hermanjaya Lolaroh di kediamannya,” urai Kapolres Sangihe AKBP
Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.K.
Lebih lanjut, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 13.00 wita AHL (59) yang di ketahui adalah
pensiunan ini di temukan meninggal dunia di kediaman pribadinya di Kelurahan Apeng Sembeka.
“Berdasarkan keterangan saksi Triani Pilendatu sekaligus ponakan almarhum, pada sekira pukul 12.56 wita di suruh ibunya untuk
mengecek kondisi almarhum yang dalam beberapa hari ini dalam keadaan sakit,” urai Anriz.
Pada pukul 13.00 wita saksi bersama juga dengan salah satu keponakannya Clarisa
Oedang datang ke rumah almarhum dan saat itu rumah almarhum dalam keadaan terkunci.
“Keduanya mencoba untuk memanggil almarhum namum tidak ada jawaban sehingga mencoba membuka pintu dengan paksa hingga pintu rumah terbuka, tiba di dalam rumah di dapati almarhum sedang duduk di kursi dan ada darah di bagian paha almarhum, karena merasa takut kedua saksi langsung keluar dari rumah almarhum dan menghubungi ibunya via telefon untuk datang dan melihat kondisi Almarhum,” urainya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Manente dr. Astrid Pinontoan bahwa korban mengalami pendarahan dari alat kelamin dan juga di perkirakan korban telah meninggal sekitar 4-6 jam sebelum di temukan.
“Almarhum tidak menikah dan hanya tinggal sendiri dan memiliki riwayat penyakit dalam sehingga pihak keluarga menerima kematian almarhum sebagai musibah dan bersedia menandatangani surat penolakan Autopsi,” tukasnya. (RITA)