Manado, MANADONEWS –
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menunjuk 39 Staf Khusus Gubernur.
Surat Keputusan Staf Khusus diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Rabu (25/1) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur.
Pada kesempatan itu, Wagub Steven Kandouw menegaskan, Staf Khusus Gubenur bukan pajangan.
“Ini jabatan kehormatan. Bukan pajangan. Tupoksinya jelas.
Memberi masukan, memberi pertimbanga,” tuturnya.
Ia menjelaskan, secara struktural dan regulasi, pemerintah daerah mengenal strukturisasi birokrasi. Mulai dari staf eselon empat, tiga dan dua. Di samping itu gubernur diberikan kewenangan untuk membuat tim yang ditunjuk gubernur yang logikanya setara eselon dua.
“Bahkan staf khusus boleh menganalisa sesuai tupoksi SK. Yang juga tidak kalah penting menanggapi isu yang muncul di masyarakat. Jangan wait and see,” ungkapnya.
Ia yakin, para Staf Khusus Gubernur boleh bekerja optimal. “Setelah ini, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Staf khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting. Banyak ide-ide usulan dari staf khusus yang disempurnakan pak gubernur untuk nantinya diterbitkan sebagai kebijakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Victor Rarung Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik mengatakan siap melanjutkan tugas yang dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Koordinasi dan masukan terkait penyebarluasan program kerja Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw akan terus kita lakukan,” kata Victor Rarung.
Seperti di tahun 2023 ini akan ada beberapa program prioritas pembangunan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dalam hal ini Pemprov Sulut.
(Youngky)