Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Tilang manual mulai di berlakukan di akhir Januari Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Kepulauan Sangihe gerak cepat dengan melaksanakan pemantapan penulisan blangko.
“Giat ini wajib di ikuti oleh seluruh personil satuan lalu lintas mengingat pada akhir Januari 2023 lalu sudah di berlakukan tilang manual,” ujar Kapolres Sangihe AKBP Denny Tompunuh SIK melalui Kasat Lantas Iptu M.Erza Nasution,S.Tr,K Kamis (02/02/2023).
Lebih lanjut kata Ezra, pemantapan penulisan blangko manual yang di ikuti seluruh personil Polisi Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe ini bertujuan untuk memantapkan personil di lapangan dalam hal penulisan surat tilang bagi pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan mencegah miskomunikasi personil di lapangan.
“Latihan pemantapan penulisan blangko tilang ini di laksanakan guna mencegah mis komunikasi personil di lapangan
dalam melakukan operasi tilang,” imbuh Nasution.
Di ketahui latihan pemantapan penulisan blangko tilang tersebut di mulai pada Pukul 08:00 wita hingga selesai di
Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe.