Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Pada apel perdana Senin (06/02/2023) Penjabat Bupati meminta OPD untuk bersiap dalam audit BPK atas keuangan pemda.
Selain itu, setelah masuknya Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melaksanakan tugas di luar daerah.
“Semua OPD untuk tidak melakukan tugas di luar daerah apabila itu tidak terlalu penting dan harus seijin Sekretaris Daerah selama ada
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI),” katanya.
Lebih lanjut, kata Tamuntuan BPK akan mengaudit di awal bulan Februari maka ia memintahal itu bisa menjadi perhatian semua unit
kerja dengan segera melengkapi dokumen yang di butuhkan.
“Apa yang di minta kiranya langsung di masukkan kepada pihak pemeriksa dan kepada Inspektorat daerah dapat mengawal ini, agar
laporan keuangan kita tidak bermasalah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia meminta bagi OPD yang akan di periksa di lapangan OPD tersebut harus Kooperatif dengan Tim Pemeriksa BPK.
“Dan kalau ada Kepala Perangkat Daerah atau Pejabat pengawas, Fungsional, Pejabat Administrator yang memang harus melaksanakan tugas keluar daerah, harus seijin Sekretaris Daerah (Sekda) dan kalau memang harus keluar daerah kiranya dokumen yang di perlukan harus sudah di siapkan terlebih dahulu,” Tukas Pj Bupati.