Pontianak, Manadonews.co.id – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani berhasil menggagalkan penyelundupan 49 slop rokok ilegal di jalur non prosedural Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023) di Makotis Badau.
Dijelaskan Dansatgas, penangkapan 2 orang WNI yang sedang membawa rokok tanpa cukai dari Negara Malaysia menuju ke Indonesia tersebut merupakan hasil kerja keras anggota satgas Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani dalam upaya mencegah kegiatan ilegal yang ada di Perbatasan.
“Barang ilegal tersebut ditemukan di jalan non prosedural atau jalan tidak resmi sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau yang dilakukan oleh 2 orang WNI, berinisial S (41) dan M (44) dengan membawa 10 slop Rokok Djarum Super, 8 slop Rokok Era Menthol dan 31 Rokok Era Full Flavor. Barang tersebut akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia dan berhasil digagalkan oleh 2 orang personel Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Tarik Bogani yang saat itu sedang melaksanakan Ambush,” terang Edi.
Selanjutnya, barang bukti berupa 49 slop rokok ilegal tersebut diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Bogani sebelum nantinya akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.
“Tentunya Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Bogani akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli untuk meminimalisir masih adanya kemungkinan perlintasan ilegal baik orang maupun barang yang melalui jalur jalur tidak resmi di wilayah perbatasan,” pungkas Dansatgas.
(***/Reginannlhy)