Jakarta, MANADONEWS.CO.ID – dr Rinny Tamuntuan melanjutkan agenda kerjanya dengan melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada agenda kerjanya dengan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Tamuntuan bersama rombongan di terima oleh Analis Kebijakan Muda
Teguh Irawan bersama jajaran.
Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Sangihe itu adalah untuk memperjuangkan Percepatan pengurusan Persetujuan Lingkungan bagi Kegiatan
Pembangunan Pelabuhan Tahuna.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Kepulauan Sangihe meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membantu kelancaran dalam proses penginputan dokumen Andal dan RKL-RPL dan dokumen lainnya melalui PTSP KLHK sampai dengan Pemeriksaan dokumen di Komisi Penilai Amdal hingga mendapatkan Persetujuan Lingkungan dari Menteri KLHK.
“Pihak KLHK bersedia membantu dan memfasilitasi proses tersebut dan akan melakukan pendampingan dalam proses pengurusan di setiap tahapan di KLHK,”
kata Rinny Selasa (21/02/2023).
Lebih lanjut di sampaikan istri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini, hal tersebut di lakukan pemerintah daerah tujuannya adalah memperluas
area pelabuhan yang ada di Kabupaten Sangihe.
“Ini perlu di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe agar pembangunan tambahan dermaga Pelabuhan Tahuna dapat segera di lakukan sehingga dapat memperluas area pelabuhan baik untuk kenyamanan penumpang maupun untuk kelancaran kegiatan bongkar muat di Kapal Kargo,” pungkasnya.
Turut serta dalam agenda kerja Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe dr Rinny Tamuntuan di Jakarta, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen SpB. KBD, Anggota DPRD Arthur Kotabunan, Kadis Kominfo Siegfried Harikatang dan Kadis PUPR Engelin Sasiang.