Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe dr Rinny Tamuntuan menegur Sekretaris Daerah Melancthon Herry Wolff pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat Kedua Tiga Ranperda Kabupaten Sangihe.
Teguran Penjabat Bupati yang di alamatkan kepada Sekretaris Daerah ini, usai Anggota DPRD Fraksi Nasdem Risald Paul Makagansa mempertanyakan keseriusan pihak eksekutif dalam menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah instansi pemerintahan.
“Mohon untuk pak sekda membuat satu tim percepatan penyelesaian hasil RDP supaya jelas di sana, jangan nanti setiap kali ada RDP yang tidak di tindak lanjuti kita mau tanya ke para Organisasi Perangkat Daerah mereka juga mungkin yah dalam tanda kutip terlalu sibuk sampai lupa jadi tidak mungkin memberi informasi ke pak sekda,” tegur Tamuntuan.
Ia menyentil tugas dan fungsi sekretaris daerah sebagai motor penggerak semua mitra dan unit kerja yang ada dalam pemerintahan.
“Karena sebetulnya motor penggerak dari kabupaten ini ada di tangan pak sekda jadi saya mohon juga kepada kepala-kepala dinas, unit kerja dan mitra keasistenan hargai pak sekda,” sebutnya Kamis (16/03/2023).
Di akui Penjabat Bupati, ia harus turun mengecek secara langsung kinerja jajarannya.
“Saya juga kadang di repotkan karena saya sendiri kadang-kadang yang turun langsung menanyakan sudah sejauh mana progress yang di jalankan,” jelasnya.
Di kesempatan itu, ia juga meminta semua jajaran agar bisa di jadikan perhatian khusus interupsi Anggota DPRD Paul Makagansa.
“Harus menjadi perhatian dari asisten dan juga pak sekda tentunya, karena pak sekda motor dari kabupaten, jadi semua tentunya harus memberikan informasi dan di mohon untuk kepala-kepala perangkat daerah ini menjadi perhatian kita bersama karena tentunya keberhasilan dari satu kabupaten ini adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.
Ia meminta semua jajaran pemerintahan bisa menghargai para anggota DPRD beserta fungsi yang di jalankan khususnya dalam penganggaran.
“Yang menentukan anggaran ada di pihak legislatif jika tidak menghargai apa yang di sepakati para anggota dewan yang terhormat terus di mana kita mau berpijak di sementara kita harus mendengar apa yang menjadi keputusan para anggota dewan dan pimpinan dewan jadi tentunya kerja sama yang baik harus tetap terjaga jadi jangan sampai karena perlakuan dari para kepala-kepala dinas pada akhirnya bisa bentrok pimpinan eksekutif dan legislatif, sementara ada banyak hal yang saya pantau, apa maksudnya ini,” jelasnya lagi.
Tidak hanya itu, di sebut Tamuntuan ia terus memantau kinerja Sekretaris Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja.
“Saya juga sampai saat ini masih banyak menilai para kepala-kepala dinas ini dan tentunya ini menajdi perhatian asisten dan pak sekda, karena pak sekda menjadi motor pengerak dari kabupaten ini,” ungkapnya.
Selain dari pada itu, ia juga kembali mengingatkan jajarannya dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan tidak meminta untuk di layani masyarakat.
“Kita semua ini adalah pelayan di tengah-tengah masyarakat bukan kita menuntut untuk di layani, kita semua harus menjadi pelayan bagi masyarakat jadi apapun itu kita harus tindak lanjuti,” sebut Tamuntuan mengingatkan.
Tidak hanya itu, ia meminta semua mitra kerja agar pro aktif dalam menindak lanjuti semua hasil RDP.
“Semua keasistenan harus pro aktif bekerja sama dengan pak sekda, dari awal saya masuk sudah memfungsikan keasistenan satu hingga tiga untuk bekerja sama dengan semua unit kerja dan mohon di lihat semua hasil RDP yang belum di selesaikan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, Penjabat Bupati secara pribadi memohon maaf kepada Lembaga DPRD Kabupaten Sangihe atas keteledoran jajarannya.
“Permohonan maaf saya pribadi apabila ada kekurangan-kekurangan dari pihak pemerintah, dari kepala-kepala dinas, para asisten dan pak sekda jadi mohon di maafkan akan hal-hal yang belum dapat kami tindak lanjuti,” ujarnya sembari akan menjadikan kekurangan yang ada sebagai bahan evaluasi ke semua jajaran. (RikoTakaonselang)