Berita TerbaruDaerahNusa UtaraPolitikSangiheSulawesi Utara

FAS Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2022

×

FAS Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Perda nomor 9

Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – dr Fransiscus Andi Silangen, SpB,KBd (FAS) mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2022 dengan mengundang Pemuda GMIST.

Di katakan FAS, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perusahaan punya kewajiban untuk

MANTOS MANTOS

membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang di sana ada jaminan kecelakaan kerja, ketika sakit dan kematian itu semua BPJS yang bayar,” jelas suami dr Rinny Tamuntuan ini Rabu (22/03/2023).

Selain itu, lanjut Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini masih ada perusahaan di daerah yang belum memenuhi kewajiban sebagai pemberi

kerja.

“Perusahaan punya kewajiban membayar iuran mereka, banyak perusahaan yang belum melaksanakan ini, sehingga perusahaan tersebut bisa di laporkan ke Dinas Tenaga Kerja supaya dinas terkait memberikan surta teguran dan kalau belum juga bisa naik ke DPRD untuk di fasilitasi supaya di pertemukan dengan perusahaan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pegawai swasta harus di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan meminta peran Pemuda GMIST dalam menjaring aspirasi masyarakat.

“Mungkin di Sulawesi Utara masih banyak Kabupaten yang belum melaksanakan itu sehingga kita DPRD Provinsi buat Peraturan Daerah ini supaya ada landasan untuk bertindak dan juga di harapkan nanti pemuda-pemuda bisa menyampaikan ke pemerintah daerah untuk membuat Perda yang sama dengan Provinsi,” sebut FAS.

Tidak hanya itu, indikator keberhasilan satu lembaga DPRD adalah di lihat dari banyaknya Peraturan Daerah yang di hasilkan tiap tahunnya.

“Ini Perda inisiatif dewan, jadi dewan itu ada istilah indikator kinerja utama melihat keberhasilan dalam satu periode penugasan sebagai dewan itu di lihat berapa banyak Perda inisiatif yang di hasilkan, makanya kita sering melaksanakan namanya sosialisasi Perda dan tiap tahun ada,” ujarnya.

Di akuinya, pada awal tahun 2022 DPRD Provinsi Sulawesi Utara sudah mulai melaksanakan sosialisasi Perda dengan tujuan memberi edukasi ke

masyarakat.

“Di awal tahun 2023 ini kita sosialisasikan Perda Tahun 2022 itu maksudnya kami kumpul Pemuda-Pemuda saat ini supaya dapat pemahaman dan kalau ada masyarakat yang bekerja terus belum mendapat hak ini Pemuda GMIST hadir untuk memfasilitasi karena kalian di tempatkan untuk itu,” sebutnya.

Di sela-sela kegiatan kepada para awak media ia meminta peran pers dalam membantu mensosialisasikan Perda melalui pemberitaan.

“Peran media dalam mengedukasi Perda ini ke masyarakat terutama ke pemberi kerja wajib untuk mendaftarkan seluruh karyawan yang ada, untuk pekerja rentan itu bisa di siasati dengan Perda yang ada,” tandasnya di Ruang Serba Guna Rumah Jabatan Bupati.

Sebagai informasi, maksud dan tujuan Perda Nomor 9 Tahuin 2022 yakni mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah dengan tujuan untuk optimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan penjaminan seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Sementara pada Pasal 43 pemberi kerja selain penyelenggara negara yang melanggar ketentuan peraturan daerah ini akan di kenakan sanksi administratif

berupa teguran tertulis, denda dan tidak mendapat pelayanan publik tertentu.

Terkait dengan tidak mendapat pelayanan publik tertentu yang di atur dalam Pasal 44 meliputi perizinan terkait usaha, izin yang di perlukan dalam mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dan izin mendirikan bangunan.

Hadir dalam Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 9 Tahun 2022 Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Utara Erlando Silangen SH, Ketua Pemuda GMIST Jew Adrian serta Pemuda/i GMIST. (RikoTakaonselang)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Baca Juga:  43 Anggota DPRD Sulut Periode 2024-2029 Resmi Bertugas, Ini Pesan Olly Dondokambey
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut resmi memutuskan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan susunan AKD, di ruang rapat paripurna,…