Hukum & KriminalSulawesi Utara

576 WBP di Sulut Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

×

576 WBP di Sulut Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Manado – Penyerahan SK Remisi Khusus yang dilaksanakan di Masjid Nurul Imam Lapas Kelas IIA Manado setelah selesai salat Idul Fitri Sabtu (22/4).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menyampaikan Idul fitri memberkahi kita dengan kesempatan membersihkan hati dan mengembalikan fitrah kita sebagai manusia, mempererat silahturahmi, kebersamaan dan kekeluargaan.

MANTOS MANTOS

“Saya berharap remisi yang diberikan pada hari ini, dapat memotivasi saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Ronald.

Didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado Marulye Simbolon, Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menyerahkan SK Remisi Khusus secara simbolis kepada perwakilan WBP Lapas Manado.

Baca Juga:  Kasdim Minahasa Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 dan Bela Negara ke-76 Tahun 2024

Jumlah Remisi Khusus yang di serahkan untuk Lapas Kelas IIA Manado sebanyak 135 dari 137 usulan dikarenakan 2 orang WBP telah menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) sebelumnya.

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat 15 hari, paling lama dua bulan. Jika dilihat dari jenis remisinya, mayoritas Warga Binaan atau sejumlah 575 WBP mendapatkan Remisi Khusus I yang berarti masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi. Sedangkan 1 WBP saat ini berada di Rutan Kelas IIA Manado bisa langsung bebas karena mendapatkan Remisi Khusus II,” ujar Ronald disela-sela jumpa pers bersama wartawan.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di 14 Lapas dan Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Baca Juga:  Tak Mau Jual Mimpi, Pasangan Tamang, Bersama Rakyat wujudkan Sangihe Lebih Baik

Kakanwil Ronald Lumbuun memimpin penyerahan SK remisi di Lapas Kelas IIA Manado, Sedangkan Kadiv Administrasi John Batara menyerahkan SK remisi di Rutan Kelas IIA Manado. Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon dipimpin oleh Kadiv Keimigrasian Friece Sumolang.

(***/BenyaminAlfonso)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600