Manado – Dukungan DPD II Partai Golkar terkait keputusan penggantian pimpinan DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) terus mengalir.
Kali ini, DPD II Golkar Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin Edwin Nelwan, mendukung penggantian James Arthur Kojongian (JAK) kepada Raski Mokodompit.
Menurut Edwin Nelwan, Partai Golkar adalah partai besar yang punya komitmen kepada rakyat maupun terhadap kadernya, sehingga keputusan Ketua DPD I, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), secara prinsip harus dihargai dan dihormati.
“Ibu Ketua CEP memberi contoh ketegasan dalam organisasi, dan itu adalah sikap yang luar biasa tegas dan tidak pandang bulu. Partai Golkar bukan saja memberikan apresiasi kepada yang berprestasi tetapi juga memberikan sanksi apabila melakukan pelanggaran yang menurunkan marwah partai,” jelas Edwin Nelwan dilansir dari Beritamanado.com, Kamis (11/5/2023).
Nelwan mengungkapkan kekaguman atas ketegasan Christiany Eugenia Paruntu. Juga memberikan semangat baru bagi semua pengurus maupun kader Partai Golkar semangat untuk bekerja maksimal dan menjaga marwah partai.
“Ketegasan Ibu CEP juga akan menimbulkan simpati kepada masyarakat untuk bergabung dan berinvestasi politik di Partai Golkar karena pantai ini adalah pantai yang taat asas dan taat aturan,” pungkas Edwin Nelwan.
Diketahui, DPRD Sulut beberapa waktu lalu telah menggelar rapat paripurna usulan pergantian antar waktu (PAW) kursi wakil pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar.
Telah diusulkan pergantian wakil pimpinan dari James Arthur Kojongian (JAK), digantikan oleh Raski Azhari Mokodompit sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar nomor B-955 /GOLKAR/IV/2023 tertanggal 12 April 2023 tentang Persetujuan Pergantian Antarwaktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulut sisa masa jabatan 2019-2024.
(***/Jrp)